;

Bentuk negara, Bentuk pemerintahan, dan kabinet indonesia

  1. Bentuk Negara
    Bentuk Negara indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negara pancasila dan semboyan bhinneka tunggal ika, yang artinya "walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu juga".
  2. Bentuk Pemerintahan
    Bentuk pemerintahan negara kita adalah republik. Artinya, pemerintahan ini dipimpin oleh seorang presiden yang dipilih melalui pemilu yang berlandaskan demokrasi pancasila. Dan demokrasi artinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh ralyat, dan untuk rakyat.
  3. Bentuk kabinet
    Bentuk kabinet RI adalah kabinet presidensial.Artinya, anggota kabinet yang terdiri dari para menteri-- bertanggung jawab kepada presiden, hal ini berbeda dengan bentuk kabinet parlementer dimana para menterimya bertanggung jawab kepada DPR/parlemen.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di OmHegar

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.